Bengkulu Kaur, Metrokaur.com - Perkumpulan Petani Sawit Sejahtera (PPSS) akan melaksanakan aksi demonstrasi. PPSS merencanakan menggelar aksi 20 Desember 2023. Adapun tuntutan PPSS meminta pihak PT Dinamika Selaras Jaya (DSJ) menjelaskan tentang Program Revitalisasi Perkebunan (Revitbun). Karena PPSS menduga PT DSJ melakukan pemalsuan dokumen serta mendapat keuntungan.
Karena akan adanya aksi ini, Pemda Kaur melakukan langkah memanggil pihak PPSS dan PT DSJ untuk musyawarah bersama. Tetapi disayangkan, pihak PPSS tidak hadir. Walaupun begitu rapat mediasi tetap dilanjutkan. Kegiatan rapat bertempat di Aula Dinas Pertanian (Dispertan), dipimpin oleh Kepala Dispertan Lianto, SP, didampingi Kasat Intelkam Kapolres Kaur Iptu Samsul Rizal, SH diikuti petinggi PT DSJ, Camat Kaur Utara dan Camat Tanjung Kemuning.
Dalam penjelasan Kepala Dinas Pertanian Lianto, SP mengatakan, PT DSJ tidak mendapatkan Program Revitbun. Karena untuk mendapatkan program tersebut pertama harus mengusulkan. Sedangkan Dinas Pertanian belum sekalipun mengajukan Program Revitbun. Karena salah satu syarat pengajuan Revitbun perusahan harus memilki IUP.
PPSS menduga PT DSJ menerima Revitbun tahun 2017, sedangkan PT DSJ baru memiliki IUP tahun 2010. Dengan begitu Dinas Pertanian memastikan PT DSJ tidak menerima Program Revitbun yang dituduhkan pihak PPSS.
Sedangkan Kapolres Kaur AKBP Eko Budiman SIK, M.IK, M.Si menyayangkan atas langkah yang dilakukan Pimpinan PPSS. Katanya, pihak PPSS tidak melakukan koordinasi ke Polres Kaur Polda Bengkulu dalam berbagai persoalan dan langkah yang dilakukan pihak PPSS. Tetapi itu hak masing-masing orang, karena pihak PPSS telah menyampaikan pengaduan ke Mabes Polri maupun Kejagung RI tentang Revitbun dan akan melakukan unjuk rasa.
Memang tidak ada persoalan tentang laporan yang ada, tetapi setidaknya harus melakukan koordinasi ke Polres Kaur tentang hal-hal yang melibatkan masyarakat Kabupaten Kaur. Jangan sampai masyarakat yang tidak mengerti apa-apa, justru menjadi korban.
“Dari Rapat yang dilakukan, Pemda Kaur memastikan pihak PT DSJ tidak mendapatkan Program Revitbun. Harapan saya, masyarakat jangan sampai dimanfaatkan oleh kelompok tertentu yang tidak bertanggung jawab untuk mendapatkan keuntungan,” jelas Kapolres.
Sedangkan Kasat Intelkam Polres Kaur Iptu Samsul Rizal, SH mengatakan, langkah-langkah yang akan dilakukan pihak PPSS terus dipantau. Terbaru, akan mengajak masyarakat melakukan unjuk rasa di lokasi PT DSJ. Walaupun sudah berkembang isu unjuk rasa, tetapi pihak Polres Kaur Polda Bengkulu belum menerima pengajuan izin unjuk rasa. Agar masyarakat tidak menjadi korban, maka dilakukan langkah mediasi. Tetapi, sayangnya perwakilan PPSS tidak hadir.
Sehingga pihak PPSS tidak mendapatkan pemahaman. Harapan dengan adanya penjelasan dari Pemda Kaur dan PT DSJ tentang semua persoalan yang didugakan PPSS. Akan ada kejelasan secara gambling, sehingga pimpinan PPSS bisa mengaji ulang apa yang akan dilakukan. Demi untuk keamanan dan kedamaian Kabupaten Kaur. (rtm)