Bengkulu Kaur, Metrokaur.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kaur melaksanakan rapat paripurna dalam Agenda Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi-Fraksi DPRD atas 2 Raperda Kabupaten Kaur Tahun 2023 dan Rapat Paripurna Penyampaian Pendapat Akhir Bupati Kaur Atas Raperda Inisiatic DPRD tentang pesantren di lantai ll ruang rapat DPRD Kaur, Senin (11/12/23).
Rapat tersebut dipimpin oleh ketua DPRD Kaur Diana Taulani dan dihadiri Bupati Kaur H.Lismidianto, SH. MH., Wakil Ketua DPRD Kaur, Forkopimda, Sekda, Asisten, Staf Ahli, Ka OPD, Sekretaris DPRD, Sekretaris KPUD, Direktur RSUD, Kabag Setda, Ka Instansi Vertikal, Camat Se-Kabupaten Kaur.
Rapat sempat diskor dengan waktu pertama 5 menit, dan seperti yang diketahui rapat paripurna ini belum bisa dilanjutkan karena belum mencukupi qourum dikarenakan dari 25 anggota DPRD belum lebih separuh yang menghadiri Rapat Paripurna tersebut.
Dalam sambutannya Ketua DPRD Kaur Diana Tulaini mengatakan, “Rapat Paripurna kita pada hari ini belum bisa dilanjutkan karena belum mencukupi qourum dan untuk sementara rapat kita skor”, Pungkasnya. (RTM)