Sapi berkeliaran di jalan lintas |
Kaur,Bengkulu - metrokaur.com Ditengah gencarnya penertiban hewan ternak dan proses penegakan Peraturan Daerah (PERDA), Peraturan Bupati (PERBUP), hingga Peraturan Desa (PERDES), Namun dirasa belum cukup tegas dalam penertiban hewan ternak.
Sehingga masih bayaknya para pemilik ternak yang melepas liarkan hewan ternak miliknya,terlihat masih banyak nya hewan ternak yang berkeliaran di jalan raya Tepatnya di JALINBAR Desa Tanjung Besar Kecamatan Kaur Selatan Kabupaten Kaur Kamis 03/11/2022
Sementa Salah seorang pengguna jalan yang tidak mau disebutkan namanya, "saya menilai bahwa penegakan PERDA, hingga PERDES masih kurang tegas dan masih kurangnya kerjasama antara pemerintah daerah melalui dinas terkait yaitu satpol PP.”
Dalam pelaksanaan ataupun penegakan PERDA hingga PERDES, Sehingga dirasa masih belum memberikan efek jera terhadap pemilik ternak, walaupun sudah sering terjadi kecelakaan akibat hewan ternak yang dilepas liarkan, semoga kedepannya terjalin kerjasama yang baik antara Satpol PP dan pemerintahan Desa juga pemilik hewan ternak, harapnya .
(MRP)