metrokaur

Pemerintahan Desa Parda Suka gelar musyawarah terkait polemik tambak udang dengan warga

Gambar: Pengarahan Ke Tasyrakat

Metrokaur.com - Berdasarkan keluhan warga Desa Pardasuka Kecamatan Maje Kabupaten Kaur yang disampaikan oleh ibuk-ibuk perwakilan masyarakat beberapa waktu yang lalu dengan pemerintahan Desa, Senin 10/10/2022. Pemerintah Desa menggelar musyawarah terkait beberapa tuntutan dari masyarakat, bertempat di kediaman Kepala Desa.

Hadir dalam acara ini Wakil komisi 11(dua) DPRD Kabupaten Kaur Najamuddin,Kasat Intel POLRES Kaur AKP Sugiarto, Kapolsek Maje IPDA Carles Effendi S sos, Camat Maje Sarpazian,Pengelola PT Sentosa Adi Prima (SAP) Herisen ,Ketau Badan permusyawaratan Desa (BPD) Edi Herlian, Babinsa Serda Heru, Bhabinkamtibmas Brigpol Didik Kurniawan, Banit Intel Andre WP.

Baca Juga: Bupati kukuhkan pengurus trial adventure kaur masa bakti 2022-2024

Gambar: Masayarakat Menuntut Ke PT Tambak Udang

Hasil kesepakatan bahwa pihak pengelola PT Sentosa Adi Prima (SAP) akan mengakomodir beberapa tuntutan warga, antara lain:

1, masyarakat meminta setiap panen di bagikan kepada warga udang sebanyak 2 kg/KK x 400 KK

2, Kompensasi untuk kerusakan seng dengan radius 30 meter dari tambak udang

3, Mensejahterakan pekerja baik gaji maupun jaminan kesehatan khusus warga Desa Parda Suka

4, Biaya pinjam pakai jalan sebesar Rp 10 000 000 akan dikaji ulang

5, mulai bulan Januari tahun 2023 nantu usulan ini akan dijawab oleh pihak PT Sentosa Adi Prima (SAP) dalam waktu 1 Minggu.

Kepala Desa Parda Suka Kecamatan Maje Kabupaten Kaur Novan Arian Saputra S pd menyampaikan, "kami selaku pemerintahan desa mengambil jalan tengah dalam permasalahan ini, agar tidak terjadi polemik yang berkepanjangan antara pihak masyarakat dengan pihak PT Sentosa Adi Prima (SAP) agar hubungan pengelola PT Sentosa Adi Prima dengan warga terjalin baik, ujar Kades "

Baca Juga: Bupati Kaur cek lokasi longsor

Kapolres Kaur AKBP Dwi Agung Setyono Sik MH melalui Kapolsek Maje IPDA Carles Effendi S sos "kami sebagai aparat penegak hukum menghimbau kepada masyarakat agar apaulpun permasalahan sebaiknya diselesai dengan jalan musyarawah seperti ini agar tidak ada pelanggaran hukum,agar situasi selalu kondusif tutup Kapolsek Maje."

(Mardian Roni Putra/ MRP)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak