Kolam ikan lele Desa Way Hawang |
Bengkulu Kaur media Metro Kaur com. Dana ketahanan pangan Desa Way Hawang Kecamatan Maje Kabupaten Kaur yang diambil 20% Dana Desa (DD) membangun satu kolam lele permanen, dengan ukuran 12X6 m yang menelan dana Rp 106.884.000 , bangunan ini diduga kuat kangkangi aturan.
Masalahnya bangunan tersebut dibangun di lokasi Wisata pantai Way Hawang yang notabenenya adalah, ini aset milik Pemda kaur, dan pihak pemerintahan desa tidak ada konfirmasi dengan pihak Dinas Pariwisata kabupaten Kaur.
Selain diduga kangkangi aturan pembangunan ini diduga Mark up bagaimana tidak dengan dana Rp 106.884.000 masa cuma bangunanan cuma 12x6 meter, untuk itu para Aparat Penegak Hukum (APH) diminta turun kelapangan untuk mengecek bangunan teresbut.
Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Kaur Murjunais " Ada tiga wisata yang ada di kabupaten Kaur yang merupakan Aset pemerintah daerah kabupaten Kaur yaitu: Pantai wisata Way Hawang,Danau kembar dan Pantai Laguna dan 100 meter dari bibir pantai merupakan milik Pemerintah daerah.
Seharusnya jika ingin membangun kolam ikan lele permanent di daerah wisata harus izin pinjam pakai, minimal ada konfirmasi dan koordinasi dengan kami pihak Dinas Pariwisata.” ujar kepala Dinas
“Kepala bidang destinasi Doni fitrolobis mengaku kaget dan baru tahu tentang permasalahan ini, pihaknya dalam waktu dekat akan turun kelapangan untuk cek lokasi, Jika memang benar-benar masuk didalam area wisata, ini jelas melanggar aturan dan pihaknya akan bertindak tegas.” Kata Kabid destinasi
“Sementara itu pihak kepala desa ketika mau di konfirmasi awak media Jumat 21/10/2022 dirumah Kepala Desa, namun disayangkan kadesnya tidur dan tidak bisa diganggu,” ujar Istri kades
(MRP)