metrokaur

Kapolres Kaur Himbau Masyarakat Hindari Penggunaan Obat cair

Kapolres Kaur

Bengkulu - Kaur metrokaur.com. Terkait pemberitaan di media nasional atas arahan kementerian kesehatan (KEMENKES) RI Terkait pelarangan sekaligus penarikan peredaran obat cair atau sirup.

Kapolres kaur AKBP DWI AGUNG SETYONO S.I.K M.H menghimbau kepada seluruh masyarakat kabupaten kaur agar mengurangi ataupun memberhentikan sementara pemberian obat cair/ sirup khususnya kepada anak- anak lantaran telah ditemukan zat etilen glikol dan dietilen glikol dalam jumlah yg tidak dapat di terima tubuh

Untuk itu masyarakat dapat menggunakan obat dalam kesediaan bentuk lain seperti  tablet, kapsul, suppositoria dan injeksi (suntik) 

Masyarakat di himbau untuk tetap tenang dan tidak panik hindari penggunaan obat cair / sirup sampai ada pemberitahuan lebih lanjut dari lembaga terkait

(MRP)


Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak