Deki Zulkarnain S,STP |
Metrokaur.com - Hewan ternak sering sekali menimbulkan polemik didalam masyarakat,dan juga sering sekali menjadi penyebab terjadinya kecelakaan yang diakibatkan oleh hewan ternak yang dilepas.
Walaupun peraturan daerah (PERDA) dan Peraturan Bupati (PERBUP) Telah diterbitkan kan namun masih kurangnya kesadaran masyarakat terutama pemilik hewan ternak
Kepala Dinas Satuan polisi pamong praja pemadam kebakaran ( POL PP-DAMKAR) Kabupaten Kaur Deki Zulkarnain S,STP " kami menghimbau kepada masyarakat Kabupaten Kaur terutama pemilik hewan ternak agar mengandangkan ternaknya.
Agar tidak terjadi hal-hal yang tidak kita inginkan, juga kami minta kepada pemerintahan Desa agar segera membuat peraturan Desa (PERDES) tentang hewan ternak,karena jika tidak ada kerjasama yang baik tentunya kami sebagai penegak Perda.
Tidak bisa menjangkau seluruh wilayah kabupaten Kaur,karena keterbatasan personil , sarana dan prasarana, karena dengan kersama yang baik mudah-mudahan permasalahan hewan ternak cepat teratasi"
(Mardian Roni Putra/ MRP)