Poto Bersama Bupati Kaur dan Petugas Regrosek |
Metrokaur.com - Pendataan tahap awal Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) tahun 2022 dilakukan mulai tanggal 15 Oktober-14 November 2022 meliputi seluruh keluarga di Indonesia, tak terkecuali Bupati Kaur, Lismidianto, SH, MH dan tokoh penting lainnya seperti Sekda, Dr. Drs. Ersan Syahfiri, MM dan Wakil Bupati Kaur, Herlian Muchrim, ST. Pendataan ini didampingi oleh Kepala BPS Kabupaten Kaur, Rudi Setiawan, SST, MM dan tim petugas lapangan.
Bupati menjawab seluruh pertanyaan di kuesioner pendataan dengan antusias dan apa adanya. Diharapkan hal ini juga dapat menjadi contoh untuk seluruh masyarakat yang ada di Kabupaten Kaur.
Poto Bersama Wakil Bupati bersama Tim Regrosek |
“Saya mengimbau kepada seluruh masyarakat Kabupaten Kaur untuk menerima kedatangan petugas pendata lapangan Regsosek tahun 2022, menjawab seluruh pertanyaan dengan jujur, lengkap, dan tanpa rekayasa.” Jelas Bupati Kaur di ruang kerja bupati, Kamis (20/10/2022).
Beliau juga menjelaskan bahwa jawaban responden akan membantu pemerintah mewujudkan satu data program perlindungan sosial dan pemberdayaan masyarakat sebagai dasar penentuan kebijakan bagi kesejahteraan rakyat Indonesia.