Awak Media Dan Kadis Ketahanan Pangan |
Metrokaur.com - Program pemerintah untuk ketahanan pangan 20% yang diambil dari dana desa (DD) namun tidak berjalan sebagai mana mestinya.
Pasalnya Dinas terkai yaitu Dinas Ketahanan pangan yang notabene nya merupakan stag holder namun selama ini tidak pernah dilibatkan langsung dari pihak desa atau pun pihak lainnya, mengenai apa saja yang akan di anggarkan dalam Dana ketahanan pangan tersebut.
Hal ini di ungkap setelah wawancara para awak Media beberapa waktu yang lalu dengan kepala Dinas ketahanan pangan di ruang kerja kepala Dinas
"Kami tidak pernah di ikut sertakan dalam perencanaan maupun program di desa mengenai dana 20% ketahanan pangan yang diambil dari Dana desa, seharusnya memang kami dilibat didalam program program tersebut ujar kepala Dinas ketahanan pangan.”
(Mardian Roni Putra/MRP)